Bhayangkaraglobalnews.com – Bandung | Malam yang mencekam menyelimuti kawasan Jalan Tamansari, Bandung, pada Senin, 1 September 2025, ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata secara masif ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS). Peristiwa ini terjadi dalam bingkai aksi protes nasional yang berlangsung sepanjang Agustus hingga awal September 2025, dan memicu kecaman luas dari kalangan mahasiswa, lembaga hak asasi manusia, serta masyarakat sipil.

Insiden berlangsung sekitar pukul 23.30–23.40 WIB, tak lama setelah demonstrasi besar di depan Gedung DPRD Jawa Barat dibubarkan. Kampus UNISBA dan UNPAS, yang sejak 30 Agustus berfungsi sebagai pos evakuasi dan perawatan darurat bagi demonstran terluka, menjadi tempat berlindung bagi ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Namun, malam itu, kawasan pendidikan tersebut justru menjadi sasaran tembakan gas air mata oleh pasukan gabungan TNI-Polri.
Pihak kepolisian melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Senior Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa tembakan gas air mata ditujukan untuk membubarkan kerumunan massa di Jalan Tamansari yang diduga mengandung elemen anarkis dan melemparkan bom molotov. “Tidak ada personel yang memasuki area kampus. Gas air mata mungkin terbawa angin,” ujarnya.







