Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Monitoring Pengontrolan Cafe dan Tempat Hiburan dan Sesuai Dengan Perwal No. 44 Tahun 2022 dan IMENDAGRI No.20 Tahun 2022. Dan Surat Edaran Dari DISBUDPAR Kota Bandung Di Wilayah Hukum Polsek Buah Batu

POLRI3391 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung –  Senin 06 Juni 2022, Piket Fungsi Polsek Buah Batu melaksanakan Pengontrolan serta pengawasan tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polsek Buah Batu yang di Pimpin Oleh Pawas Bubat 15-1 (IPDA A.RIFAI) serta Anggota Piket Fungsi diantaranya yaitu sebagai berikut :

1. Nav Karaoke , Komp Pertokoan Metro Indah Mall (MIM);Jl. Soekarno Hatta No.590 Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.

2. Masterpiece Bilyard,Komp Pertokoan Metro Indah Mall (MIM);Jl. Soekarno Hatta No.590 Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.

Untuk Tempat Hiburan Setelah dilakukan Pengecekan, Semua Objek Dalam Keadaan TUTUP/CLOSE dan Situasi Berlangsung Dengan Aman Terkendali Kondusif.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan himbuan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM level 2.

(Vonny)

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunker dan Jalin Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *