Bhayamgkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung – Dalam rangka mencegah aksi premanisme dalam Ops Bina Kusuma Lodaya 2022. Kanit Binmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Iptu Sofyan melaksanakan pembinaan dan pencegahan Pungutan Liar (Pungli) juru parkir di wilayah hukum Polsek Panyileukan. Rabu (01/06/2022).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kanit Binmas Iptu Sofyan ini guna mewujudkan rasa aman dan mencegah pungutan liar serta mengedukasi kepada jukir untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pengelolaan parkir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., yang didampingi Kanit Binmas mengatakan, kami melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang pencegahan Premanisme dengan sasaran juru parkir menyampaikan beberapa arahan utamanya terkait dengan penyakit masyarakat seperti judi, minumanan keras dan penyalahgunaan narkoba, serta aksi jambret, pungutan liar dan pemalakan, jelas Kapolsek.
Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk bersama sama memerangi dan tolak aksi kejahatan premanisme serta dihimbau pula untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga stabilitas kamtibmas diwilayah Polsek Panyileukan situasinya tetap kondusif, tandasnya.
(Vonny)