Bhayangkaraglobalnews.com – BATAM | Ketua Bidang Hukum & HAM GRIB Jaya DPD Kepulauan Riau (Kepri), Ardi Subarkah, bersama jajaran GRIB Jaya DPC Kota Batam, melakukan aksi kemanusiaan dengan menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban agen ilegal. Penjemputan berlangsung di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) milik BP2MI di Batam. (Selasa, 10 Desember 2024)
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung dari Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Eddi Junaidi, dan Sekretaris Daerah, Hanafi Sihite.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam, Eman Toba, turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi oleh tim Satgas GRIB Jaya yang memberikan dukungan penuh selama proses penjemputan berlangsung.
Ardi Subarkah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen GRIB Jaya untuk melindungi dan mengadvokasi PMI yang menjadi korban praktik penempatan tenaga kerja ilegal. “Kami hadir untuk memastikan bahwa para PMI mendapatkan hak-hak mereka dan mengawal penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Eman Toba menambahkan bahwa sinergi antara GRIB Jaya dan instansi terkait, seperti BP2MI, sangat penting untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja migran. “Tim Satgas GRIB Jaya juga siap mendampingi setiap langkah dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan keselamatan para korban,” jelas Eman.

PMI yang dijemput merupakan korban agen ilegal yang tidak memiliki izin resmi, sehingga berisiko tinggi terhadap eksploitasi. Dalam kesempatan ini, GRIB Jaya juga bekerja sama dengan BP2MI untuk memastikan rehabilitasi dan pemulangan yang aman bagi para korban.
Langkah ini diharapkan menjadi kontribusi nyata GRIB Jaya dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas praktik penempatan tenaga kerja ilegal serta memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia. GRIB Jaya menegaskan akan terus berada di garis depan dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi PMI di Kepulauan Riau dan sekitarnya.

