Bhayangkaraglobalnews.com – CIREBON | Aksi demonstrasi anarkis di Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Tidak hanya Gedung DPRD, kerusuhan juga merusak berbagai fasilitas umum, termasuk milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Kepala Bidang Prasarana Dishub, Sidik Wibowo, kerugian akibat kerusakan pada rambu lalu lintas dan traffic light mencapai lebih dari Rp36 juta. Kerusakan paling parah dialami oleh traffic light di depan Kantor Kementerian Agama, yang rusak hingga 50%. Selain itu, lima rambu lalu lintas dan dua papan nama jalan hilang, sementara enam pembatas jalan dibakar massa.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menghitung total kerugian. Kepala DLH, Dede Sudiono, menyatakan bahwa fasilitas yang paling parah rusak adalah Alun-alun Taman Pataraksa, di mana lampu taman, area bermain anak, dan bangku taman hancur. Dinding taman juga dicoret-coret dan rumput sintetis hilang. Kerusakan serupa juga terjadi di Taman PKK, di mana gapura dan taman hancur.










