“Paket Senilai 3,9 Milyar ini Proses Lelangnya Terkondisikan Tertutup, Singkat Waktu Tayangnya, Langsung di “KLIK” Atas Arahan PPK Kepada Panitya Tender Sehingga Tidak Ada Kesempatan Peserta Lain Untuk Masuk & Ikut Serta Tender”

Berita Umum1531 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Jakarta,  – Belum lama ini tim Lsm GPHN-RI yang di ketuai Madun Hariyadi menemui seorang narasumber yang memiliki informasi dan adanya bukti pendukung yang kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinkes Provinsi Jawa barat.

Kronologis Paket Bermasalah Di DINKES PROPINSI JABAR adalah sebagai berikut,

Paketnya : ” Pengadaan HAZMAT/APD Jenis Seal , 35 RB pc , hrg satuan Rp. 114.000,- /pc ( E- katalog)

Pelaksanaan pekerjaan : antara tgl 20-25 Mei 2022

Pelaksana :

Pemasok APD : KL dari Jakarta.

Di duga kuat Bendera yg dipinjam :

PT GUNA RAHAYU BAROKAH Bandung

Dirut : B SA

Adapun Kejanggalan & Temuan yang kami sudah kantongi bukti-buktinya yang segera akan kami kordinasikan dengan APH adalah sebagai berikut,

– Ada info dr pemain Alkes : “Sesuai peraturan terbaru Kemenkes, paket2 e-katalog diperbolehkan klik tanpa mekanisme lelang, asal setelah tayang di SIRUP ada perusahaan yg SDH siap & bisa memenuhi kualifikasi dimaksud . Namun yg jadi permasalahan disini waktu tayang nya paket tsb ” tertutup” dan hanya sebentar saja sehubungan ada “perusahaan pengantin yg SDH Koord & disiapkan” sehingga TDK memungkinkan perusahaan2 lain tahu dan berperan serta dlm paket ini ”

– Indikasi kuat ada proses Salah Klik , harusnya barang yg dimaksud APD Seal, tpi yg ke Klik PPK/Panitia lelang Barang NON Seal. Kondisi salah KLIK terjadi Karena Panitua & mediator meng KLIK paket E- Catalog ini sendiri tanpa didampingi pihak Perusahaan/Dirut- nya

(kondisi di lapangan TDK termonitor, bagaimana mekanisme kesalahan ini di eksekusi oleh Panitia Lelang & Pemasok barang)

Disini untuk APD Seal & Non Seal ada selisih harga 20 -30 RB/ PC.

– Prosentase FEE yg diminta oleh Panitia Lelang ( Dinkes & Mediator) tidak wajar 32,5% (1,2 M !!!) untuk kategori paket E- katalog

– Bukti CEK FEE untuk Panitia Lelang, PPK ,Pejabat Dinkes & mediator ada . Setoran dibagi 3 tahap : tahap I 300jt, tahap II 300jt, tahap III CEK 600jt.

(temuan & data Tipikornya sangat jelas)

Beberapa orang yang terlibat antara lain di duga Dirut perusahaan yang di pinjam,

– MEDIATOR & aktor utama pengadaan projek ini KK & sdr nya bernama FHM,

– Aktor utama /PPK yg menerima aliran uang dari pemenang tender yaitu Drg. Jnt ( Kabid Kesmas Prop. Jabar)

Untuk menyelamatkan kerugian Negara yang signifikan ini tentu kami akan segera berkordinasi dengan APH.

dan kami dari GPHN-RI akan terus mengawal proses hukumnya hingga pihak2 yang ikut menikmati di seret ke ranah Hukum.