Pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas Kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

POLRI389 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Kegiatan pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dalam kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 14 November 2024, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kementerian dan lembaga terkait. Jakarta (14 November 2024)

Para pejabat yang menghadiri acara ini antara lain:

  1. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah
  2. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  3. Menteri Pertahanan
  4. Jaksa Agung
  5. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
  6. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri
  7. Wakil Menteri Pertahanan
  8. Wakil Menteri ATR/BPN
  9. Perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  10. Perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  11. Pejabat ATR/BPN
  12. Para Kapolda dari berbagai wilayah

Susunan acara kegiatan ini sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Doa
  3. Sambutan dari Menteri ATR/BPN
  4. Sambutan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah
  5. Pembukaan Rapat Koordinasi
  6. Penandatanganan Nota Kesepahaman
  7. Pemberian Penghargaan Pin Emas
  8. Diskusi Panel

Dalam acara ini, penghargaan Piagam dan Pin Emas diberikan kepada personel Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan tindak pidana pencucian uang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menegakkan hukum serta menjaga keadilan di sektor pertanahan.

Berikut adalah daftar penerima penghargaan Pin Emas:

  1. Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat (PJB)
  2. Wakil Direktur Reskrimsus PJB
  3. Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB
  4. Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB
  5. Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB
  6. Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB
  7. Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB
  8. Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB
  9. Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  10. Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  11. Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  12. Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  13. Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  14. Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
  15. Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB

Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih kepada para personel dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan pertanahan dan tindak pidana lainnya di masa mendatang.

Acara ditutup dengan diskusi panel yang menghadirkan para ahli di bidang hukum, keamanan, dan pertanahan, yang membahas langkah-langkah strategis ke depan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi dalam penanganan kejahatan pertanahan dan pencucian uang.