Penangkapan Terbaru Ditreskrimum Polda Jabar: Tersangka Perjudian Sumber Siregar Alias Joni Diamankan di Indramayu

KRIMINAL, POLRI589 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan seorang tersangka perjudian bernama Sumber Dongoran Siregar Alias Joni pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 pukul 02.00 WIB di Bok Pentil Desa Pentil Kecamatan Pentil Kabupaten Indramayu.

Penangkapan tersangka Sumber Dongoran Siregar Alias Joni berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya perjudian Toto gelap (togel) di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan Sumber Dongoran Siregar Alias Joni yang berperan sebagai bandar. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Kp. Bongas Kertajaya Blok Sabrangwetan RT. 015/004 Desa Bongas Kec. Bongas Kab. Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 883.000,-, 4 (empat) bundel yang berisikan 2000 (dua ribu) buku kupon untuk pasangan nomor togel, 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna abu-hitam, 3 (tiga) lembar rekapan nomor pasangan togel, 3 (tiga) lembar rumusan nomor pasangan togel, 2 (dua) buah buku catatan rumusan togel, dan 2 (dua) buah bolpoint.

Tersangka Sumber Dongoran Siregar Alias Joni merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Hantap Raya No. 31 RT. 006/014 Kel. Babakan Surabaya Kec. Kiaracondong Kota Bandung. Ia lahir di Medan pada tanggal 10 Oktober 1966.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Jabar mengacu pada surat perintah nomor: Sprin/68/I/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Januari 2023 untuk melakukan penangkapan dan penyidikan lebih lanjut atas tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Sumber Dongoran Siregar Alias Joni.