Peredaran Miras Di Bungursari Berhasil Di Bongkar Polres Tasikmalaya Kota

POLRI43 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – TASIKMALAYA | Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah di Bungursari, Kota Tasikmalaya yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras).

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari (19/1/2025) ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran miras ilegal di rumah tersebut.

Dari dalam rumah, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek, serta alkohol murni 70 persen sebanyak 9 dus dengan rincian per dusnya isi 24 botol.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa Tim Maung Galunggung menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras.

“Tim Maung Galunggung menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras. Anggota kami langsung melakukan pengecekan dan ditemukan ratusan botol berbagai macam miras,” kata AKP Hartono di lokasi penggerebekan.

saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah alkohol yang diamankan akan digunakan sebagai bahan miras oplosan.

“Kalau sementara yang kami lihat jenis botolan. Mungkin ada ratusan botolan. Ada juga alkohol. Masalah oplosan belum bisa kami sampaikan, ini masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

Penggerebekan ini menunjukkan kesigapan Tim Maung Galunggung dalam menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat.  hal tersebut menunjukkan Komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *