Bhayangkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung Personil Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Bersama Personil Gabungan Polrestabes Bandung dan TNI melaksanakan pengamanan Eksekusi Pengosongan dan penyerahan Tanah dan Bangunan di Jalan Ahmad Yani No.202-204 Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H. Aswin Sipayung,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat, S.,SH.,MH menyampaikan pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Lengkong untuk agar pelaksanaan jalannya Eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Kelas 1A Bandung berjalan dengan aman dan Kondusif.
(Vonny)