Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Bea Cukai dan Wartawan

POLDA JABAR, POLRI60 Dilihat

 

Bhayangkaraglobalnews-com TASIKMALAYA  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat penipuan, pemerasan, dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta jurnalis.

Sebanyak delapan tersangka diamankan setelah diketahui menyasar penjual rokok ilegal di wilayah hukum Tasikmalaya. Mereka masing-masing berinisial RS, AAS, AS, AHS, DRT, T, serta dua orang lainnya berinisial A yang berperan sebagai wartawan gadungan.

Para pelaku ditangkap di Jalan Mangin, Kecamatan Mangkubumi, pada Kamis (23/4/2026).

Kapolres Tasikmalaya Kota menjelaskan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli rokok ilegal dan mengatur pertemuan dengan korban di Stasiun Tasikmalaya.

Untuk meyakinkan sekaligus menakut-nakuti korban, pelaku menggunakan atribut lengkap menyerupai petugas resmi, seperti rompi bertuliskan “Bea Cukai” dan tanda pengenal. Sementara dua pelaku lainnya mengaku sebagai jurnalis dengan menunjukkan kartu identitas media guna memperkuat skenario seolah-olah terjadi penggerebekan.

“Korban dijemput di Stasiun Tasikmalaya lalu dimasukkan ke dalam mobil. Di sana korban diancam akan diproses secara hukum. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp60 juta sebagai ‘uang damai’,” ungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Yudi Hendrawan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota atas pengungkapan kasus yang mencatut nama institusinya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan Bea Cukai.

“Kami tegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari Bea dan Cukai mana pun. Seluruh dokumen yang digunakan juga bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti berupa rompi, kartu identitas palsu, serta sisa uang hasil pemerasan telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Vonny