Bhayangkaraglobalnews-com JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam rapat paripurna. Keputusan ini menandai pergantian tongkat kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri, di mana Komjen Suyudi secara resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengesahan tersebut menjadi pijakan awal bagi kepemimpinan baru untuk membawa pilar kepolisian ke arah reformasi yang lebih progresif.
Langkah awal kepemimpinan Komjen Suyudi difokuskan pada rencana perampingan postur Markas Besar (Mabes) Polri agar bekerja secara lebih efisien dan strategis. Rencana besar ini dipaparkan langsung saat beliau menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, beliau mengusung enam program prioritas transformasi yang siap direalisasikan selama masa jabatannya.
Dalam program pertama terkait penguatan kelembagaan, Komjen Suyudi menekankan pentingnya pembagian peran yang terstruktur di seluruh tingkatan. “Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur Mabes makin strategis dan ramping, Polda proporsional dan suportif, Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar, Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” ujar Suyudi sembari menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan struktur yang saling tumpang tindih. Sementara pada program kedua, beliau mereformasi pembinaan SDM dan rekrutmen berbasis meritokrasi serta rekam jejak integritas. Beliau menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship, sembari memastikan anggota berprestasi mendapat ruang karier dan pelanggaran ditindak secara konsisten.
Program ketiga fokus pada penguatan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan transparan melalui digitalisasi untuk menutup rapat potensi pungutan liar (pungli). Selanjutnya pada program keempat, beliau merevolusi penegakan hukum agar diukur dari kualitas penanganan perkara, bukan sekadar kuantitasnya, yang didukung oleh penguatan case management hingga digital forensik.
Memasuki program kelima, pengawasan berbasis risiko diterapkan dengan memastikan setiap aduan masyarakat memiliki jejak penanganan, penanggung jawab, dan hasil yang jelas guna mencegah berulangnya kesalahan. Adapun program keenam menekankan pada akuntabilitas anggaran. Menutup pemaparannya, Komjen Suyudi menegaskan bahwa spirit keteladanan Jenderal Hoegeng tidak boleh berhenti sekadar sebagai nostalgia, melainkan harus diwujudkan menjadi sistem nyata di seluruh tingkatan kepolisian.
Vonny media investigasi Bhayangkara Global News com 🤝💪🇮🇩







