Bhayangkaraglobalnews-com Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menekankan empat prinsip kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif.
Hal itu disampaikan Pipit saat memimpin Apel Gelar Bhabinkamtibmas dan Sabuk Kamtibmas Polda Jawa Barat dengan tema “Bersama Kita Jaga dan Rawat Jawa Barat Aman dan Nyaman” di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, serta membangun gerakan bersama dalam menjaga dan mewujudkan situasi Jawa Barat yang aman, nyaman, dan harmonis.
Menurutnya, prinsip adaptif diperlukan karena dinamika situasi dan perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Karena itu, seluruh jajaran kepolisian dituntut mampu menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan yang terjadi.
“Perkembangan dinamika ini kadang begitu cepat, perkembangan teknologi juga begitu cepat. Tiap hari kita tidak sanggup memprediksi apa yang terjadi besok. Karena itu, saya memerintahkan seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan situasi yang cepat berkembang,” ujar Pipit.
Ia menegaskan, kemampuan beradaptasi harus dilakukan di mana pun, kapan pun, dan terhadap siapa pun, termasuk dalam menghadapi perubahan kepemimpinan serta dinamika di lingkungan tugas.
Prinsip kedua adalah responsif. Kapolda menilai kepolisian harus peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan respons secara cepat terhadap berbagai persoalan, termasuk maraknya aksi begal.
“Saya yakin masyarakat tidak ingin ada begal yang terus berulang. Untuk itu, saya mengajak semuanya, termasuk yang apel hari ini, mari kita lakukan penanggulangan secara bersama-sama,” katanya.
Pipit mengatakan, kepolisian harus memberikan respons cepat terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, prinsip kolaboratif juga menjadi hal penting dalam menjaga keamanan di Jawa Barat. Menurutnya, penanganan gangguan kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian.
“Kolaborasi bukan hanya polisi dengan stakeholder atau instansi terkait, tetapi juga dengan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi itu kita tunjukkan melalui apel bersama hari ini,” ungkapnya.
Sementara prinsip keempat adalah solutif, yakni menghadirkan penyelesaian nyata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan riset dan survei untuk mengetahui harapan masyarakat sebelum menjalankan tugas di Jawa Barat. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah keinginan masyarakat agar aksi begal dapat ditanggulangi secara serius.
Terkait penanganan pelaku kejahatan, Pipit menegaskan bahwa jajaran kepolisian diperintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.
Namun, tindakan tersebut harus tetap memperhatikan hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.
“Kami memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap manusia dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan kepolisian harus dilakukan secara proporsional sesuai tingkat ancaman serta situasi dan kondisi di lapangan.
“Bukan masalah tembak di tempat, tetapi tindakan tegas yang terukur dan proporsional sesuai dengan tingkat ancaman, situasi, dan kondisi di lapangan saat itu,” katanya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan.
Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat harus direspons secara cepat oleh anggota kepolisian.
“Segera informasikan kepada polisi. Kalau ada anggota yang tidak merespons informasi dari masyarakat, maka itu merupakan pelanggaran etik. Ada kewajiban untuk merespons harapan dan informasi masyarakat secara cepat,” pungkasnya.
Vonny media investigasi Bhayangkara Global News com 🤝💪🙏🇮🇩🇮🇩❤️







