Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Polisi Periksa 18 Saksi

POLRI305 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers.

BANDUNG, Polri terus melalukan pendalaman kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

Sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenms) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, dari 18 saksi yang diperiksa itu 6 di antaranya anggota Polsek Astanaanyar, 9 masyarakat, dan 3 keluarga pelaku.

“Tiga keluarga pelaku kita mintai keterangan terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut. Bila 3 keluarga ini tidak ada keterlibatan tentu akan dikembalikan,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Ia menegaskan, bom yang digunakan pelaku yaitu jenis bom panci yang daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan Polsek Astanaanyar mengalami kerusakan dan juga mengakibatkan korban jiwa.

Korban yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, kata dia, ada 11 orang, di antaranya 1 anggota Polsek meninggal, 9 luka dan 1 masyarakat mengalami luka. Pelaku sendiri tewas di lokasi kejadian.

Sementara barang bukti yang diamankan ada 23 jenis seperti serpihan bom, sepeda motor, selebaran, handphone, dan DVR CCTV. Ia menambahkan, pelaku dalam aksinya membawa 2 bom berbentuk ransel di punggung dan depan dada. Namun saat itu yang meledak yang ransel punggung. Ketika meledak, ransel yang di dada terpental.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin SipayungKapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, para korban yang terluka akibat ledakan tersebut sebagian besar sudah pulang dengan status berobat jalan.

“Saat ini tinggal 2 orang lagi yang dirawat di rumah sakit,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, aksi bom bunuh diri yang dilakukan pelaku terjadi pada saat anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.

Pelaku menerobos masuk ke barisan belakang peserta apel sambil mengacung-acungkan senjata tajam. Tak lama kemudian terjadi ledakan Kapolri menyebut, pelaku terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Dari hasil pemeriksaan sidik jari pelaku diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Jarno alias Agus Muslim (34). Pelaku yang bertempat tinggal di wilayah Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung ini, terlibat dalam kasus Bom Cicendo (Lapangan Pandawa) pada Februari tahun 2017 lalu.

Ia sempat dihukum 4 tahun penjara. Namun bebas pada November 2921. Menurut Kapolri, saat keluar dari tahanan status pelaku masih dalam katagori merah, masih dalam proses deradikslisasi yang dilakukan BNPT dan pihak kepolisian. Ia belum bersosialisasi bebas dengan masyarakat.