Bhayangkaraglobalnews.com – Kami, Redaksi Bhayangkara Global News, dengan ini memberitahukan bahwa atas nama Bambang Triyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka. Korwil / Wartawan Propinsi Bali & Banyuwangi, telah diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena tidak adanya kabar dan kontribusi internal dari yang bersangkutan.
Sejak dikeluarkannya Surat Stop Pers ini, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi menggunakan legalitas/atribut yang terkait dengan keredaksian Media Bhayangkara Global News. Nama Bambang Triyatno secara resmi dinyatakan bukan lagi wartawan kami. Kami ingin menegaskan bahwa segala tindakan dan tanggung jawab yang timbul akibat tindakannya bukan menjadi tanggung jawab dari Media Bhayangkara Global News.

Selain itu, dengan dikeluarkannya surat pemberhentian ini, secara otomatis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bambang Triyatno sebagai Ka. Korwil dinyatakan tidak berlaku.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan sebaik mungkin oleh semua pihak. Surat ini ditetapkan di Bandung pada tanggal 27 Desember 2023 oleh PIMPINAN UMUM Media Bhayangkara Global News, Ponidi Gunowijoyo (Vony).







