Polisi Periksa Saksi Dugaan Keracunan di 88 SEOUL Bandung

Bhayangkaraglobalnews.com – BANDUNG | Satreskrim Polrestabes Bandung menyelidiki dugaan keracunan makanan setelah sejumlah pelanggan melaporkan gangguan kesehatan usai menyantap hidangan di restoran 88 SEOUL, Mal 23 Paskal, Kota Bandung. Polisi telah mendatangi lokasi restoran dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Petugas juga menemui sejumlah orang yang diduga mengalami keracunan untuk mendalami kronologi kejadian.

“Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Anton, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Kamis (8/10/2026).

Rilis kepolisian menyebut dugaan kejadian pada Sabtu (3/10/2026). Namun, jumlah keseluruhan orang terdampak masih perlu dipastikan. Meski rilis menyebut lebih dari 200 orang, Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat 24 laporan warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut hingga Selasa (6/10/2026) sore.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari menyampaikan bahwa pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki. Pemeriksaan mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional.

Menurut Dewi, pemisahan bahan makanan segar, bahan makanan kering, dan bahan kimia pembersih menjadi salah satu perhatian. Rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Operations General Manager 88 SEOUL Daniel Yahya menyatakan penghentian sementara operasional gerai pada 7–8 Oktober 2026 dilakukan untuk pembersihan, sanitasi, dan evaluasi standar operasional. Dalam keterangannya yang diberitakan detikJabar, manajemen juga menyampaikan permohonan maaf serta komitmen memberikan perhatian dan pendampingan kepada pelanggan yang mengajukan keluhan.

Penelusuran penyebab kejadian menghadapi kendala ketersediaan sampel. Menurut pemberitaan detikJabar pada Jumat (9/10/2026), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut makanan atau sisa makanan yang diperlukan untuk pemeriksaan sudah tidak tersedia.

Penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut masih ditelusuri. Temuan mengenai higiene dan sanitasi belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyebab keracunan.

Dewi mengimbau warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan