Bhayangkaraglobalnews.com – TASKOT –Babinkamtobmas kel. Yudanagara Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota bersama babinsa memberikan himbauan kepada para pedagang warung nasi atou yang masih buka di siang hari saat Ramadhan untuk ttp dan mengacu aturan perda kota tasikmalaya
Untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya kota melalui para Babinkamtibmas rajin menyampaikan himbauan ke warung-warung, agar saat Ramadhan tidak membuka warung terang-terangan.di siang hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan Babinkamtibmas kel. Yudanagara kec. Cihideung yang berlokasi di lingkungan Rw 06 bbkn payung,
Saat itu kepada pemilik warung menyampaikan agar warung yang nanti rencananya tetap pada sore minimal.jam 16.00 wib boleh buka saat Ramadhan, itu pun tdk bolwhbmnrima mkn di tmpat.

Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,supaya tidak kehilangan kekhuyukannya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cihideung AKP ERUSTIANA S.Ag tercipta kondusifitas di masyarakat.Kami berupaya agar selama Rahadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Babinkamtibmas kepada para pemilik warung. Kami tidak melarang mereka buka tetapi mentatati aturan pemerintah







