Bhayangkaraglobalnews.com -JAKARTA | Koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan turut mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan naskah Tribratanews Polri, kedua lembaga menekankan pentingnya keterpaduan kerja antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. Penguatan koordinasi itu ditujukan untuk memperlancar penanganan perkara, meningkatkan kepastian hukum, dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Burhanuddin menekankan bahwa kualitas penyidikan berpengaruh terhadap proses penuntutan hingga putusan pengadilan. Karena itu, komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
Menurutnya, hubungan kerja kedua lembaga tidak dapat dipisahkan. Koordinasi yang baik diperlukan agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan optimal sesuai ketentuan hukum.
Sejalan dengan hal tersebut, Suyudi mengharapkan penguatan hubungan kerja Polri dan Kejaksaan berlangsung hingga ke daerah. Ia menyoroti pentingnya komunikasi antara penyidik kepolisian dan jajaran kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kapolri juga menyampaikan komitmen dukungan Polri terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk pengamanan sesuai nota kesepahaman kedua lembaga.
Selain membahas koordinasi penanganan perkara pidana secara umum, pertemuan tersebut menyoroti perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Dalam naskah yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa koordinasi penanganan perkara karhutla menjadi perhatian kedua lembaga, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.
Koordinasi itu diharapkan menjaga kesinambungan proses hukum agar penanganan perkara tidak berhenti pada tahap awal, tetapi berlanjut melalui penuntutan hingga putusan pengadilan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolri bersama jajaran pejabat utama Markas Besar Polri serta Jaksa Agung bersama jajaran Kejaksaan Agung.







