Bhayangkaraglobalnews.com – SUKABUMI | Pada tanggal 1 September 2025, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi (Garasi) menggelar demonstrasi di beberapa lokasi penting di Sukabumi, termasuk Polres, Balai Kota, dan DPRD Kota. Awalnya, aksi ini berjalan damai. Namun, menjelang sore, situasi memanas di depan Gedung DPRD dan berujung ricuh. Akibat kerusuhan ini, setidaknya dua orang terluka, salah satunya adalah Dede Galib yang terkena lemparan batu.
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari protes yang telah dimulai sejak 25 Agustus 2025. Protes dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI, di saat angka kemiskinan dan PHK di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data BPS per Maret 2025, tercatat masih ada jutaan penduduk miskin di Indonesia.
Penyebab dan Tuntutan Aksi
Aksi demonstrasi susulan pada 28 Agustus 2025 berubah menjadi tragis ketika polisi bertindak represif dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet. Puncak dari kekerasan ini adalah tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, yang terlindas mobil taktis Brimob. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat, karena dianggap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Di tengah suasana duka tersebut, aksi massa juga dipicu oleh beberapa hal lain, seperti Pemerintah Kota Sukabumi yang justru mengadakan acara hiburan dan kebijakan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menaikkan tunjangan DPRD Kota Sukabumi. Kebijakan ini dinilai tidak peka terhadap penderitaan rakyat yang masih berjuang melawan kemiskinan.
Sebagai respons, Garasi mengajukan 11 tuntutan. Beberapa tuntutan utama mereka adalah:
- Menuntut pertanggungjawaban DPR RI dan pejabat pemerintahan terkait kerusuhan dan tragedi yang terjadi.
- Menuntut pencopotan Kapolri dan investigasi menyeluruh atas tindakan represif aparat, serta pemecatan oknum yang terlibat.
- Menuntut reformasi di tubuh Polri agar kembali fokus mengayomi dan melindungi masyarakat.
- Menuntut Wali Kota Sukabumi menunjukkan empati dan mencabut Peraturan Wali Kota terkait tunjangan DPRD yang tidak pro-rakyat.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Transportasi Online untuk memberantas korupsi dan melindungi pekerja daring.
Garasi menegaskan bahwa meluasnya demonstrasi adalah bukti kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Mereka mengajak seluruh rakyat Sukabumi dan Indonesia untuk bersatu dan mengawal perjuangan ini agar tragedi 28 Agustus 2025 menjadi titik balik perubahan yang lebih baik.







