Penyerahan berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh terkait Sewa Lahan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar

Pemerintahan, POLRI139 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melaksanakan penyerahan berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh terkait Sewa Lahan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatinangor pada Senin (30/05/2022) tersebut disaksikan oleh Camat Jatinangor, PJU Polres Sumedang serta perwakilan dari kedua Desa.

Seperti diketahui lahan carik seluas kurang lebih 1,2 Ha milik kedua Desa tersebut akan di Sewa pihak Kepolisian selama tiga tahun yang akan dipergunakan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.

“Hari ini Bapak Kapolres melaksanakan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor.” Ucap AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang.

“Untuk tahap awal Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan sewa selama 3 (tiga) tahun, dan setelah itu akan dilakukan perpanjangan.” Tambah Dedi.

“Diharapkan kedepan, Penggunaan lahan perluasan Mako Brimob Polda Jabar ini dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat sekitar”. Pungkas Dedi.

(Vonny)

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunker dan Jalin Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *