Bhayangkaraglobalnews.com – BEKASI | Laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, ditindaklanjuti dengan operasi kepolisian pada 13 Oktober 2026. Menurut keterangan polisi, sembilan orang diamankan dan 12 paket yang diduga berisi sabu disita.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji menjelaskan, penindakan dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Informasi masyarakat menjadi dasar penyelidikan sebelum petugas mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang dimuat Tribratanews Polri pada 14 Oktober 2026, operasi dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas terlebih dahulu mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar sepuluh menit kemudian, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu. Pada pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan pria berinisial YBR di rumah lain yang berdekatan, dengan temuan tiga paket serupa.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya menjalani proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan masing-masing, asal barang, serta kemungkinan jaringan peredarannya.
Selain paket diduga sabu, petugas menyita telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta, serta satu unit airsoft gun. Polisi menduga uang tersebut berasal dari penjualan narkotika.
Menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan urine terhadap MST, YBR, dan empat orang lainnya menunjukkan positif metamfetamina. Adapun tiga orang lain yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya. Sumber yang tersedia belum menjelaskan tindak lanjut terhadap tiga orang dengan hasil pemeriksaan urine negatif.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” kata Untung.
Polisi juga berencana mengirimkan barang yang diduga narkotika tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan laboratorium belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Untung mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Sementara itu, penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterkaitan perkara ini dengan jaringan yang lebih luas.













