Bhayangkaraglobalnews-com Bandung Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Aksi yang dipimpin Taufik M itu menjadi bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pernyataan yang dinilai
merendahkan profesi wartawan.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta aparat penegak hukum bertindak profesional serta tidak menghentikan penanganan perkara. Sejumlah poster bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris di mana hatimu” mewarnai jalannya aksi yang berlangsung tertib di bawah pengamanan kepolisian.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu, melainkan menyentuh marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial yang mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga tidak pantas dilecehkan oleh siapa pun.
“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.
Koordinator aksi, Taufik M, menambahkan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus memberikan pesan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.
“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai
mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi penegakan hukum. Seluruh tuntutan yang disampaikan, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam penanganan perkara.
Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan diproses secara profesional,
transparan, dan tanpa penghentian perkara. Bagi mereka, penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut keadilan hukum, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Vonny media investigasi Bhayangkara Global News com













