Bhayangkaraglobalnews.com – JAKARTA | Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran Polri. Para purnawirawan mendukung penegakan hukum dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Pesan itu disampaikan dalam audiensi di lobi utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri hadir bersama jajaran pengurus dan sejumlah purnawirawan. Kapolri didampingi para pejabat utama Mabes Polri.
Suyudi mengapresiasi perhatian dan masukan para purnawirawan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan proses penegakan hukum dan, menurutnya, tidak berkaitan dengan persaingan di internal Polri. Ia juga meminta jajaran tetap solid dan menjalankan tugas pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat.
Bambang menyampaikan keprihatinan atas perkara itu sekaligus mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam menindak anggota yang diduga terlibat. Ia menyampaikan tujuh pesan berikut:
- Menyampaikan keprihatinan atas perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang telah menempatkan sejumlah perwira Polri sebagai tersangka.
- Meminta seluruh anggota Polri menjadikan perkara tersebut sebagai pelajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
- Mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan, dengan menjunjung persamaan di hadapan hukum dan asas praduga tak bersalah.
- Mendukung upaya menjaga soliditas Polri agar tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum tetap berjalan.
- Mendorong penguatan koordinasi dan kerja sama Polri dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait.
- Menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatiannya kepada Polri. Dalam pesan itu, PP Polri menyebut kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80 persen dan mengaitkannya dengan dukungan terhadap program Asta Cita.
- Mendukung kebijakan “Polisi Bersama Masyarakat” agar manfaat kehadiran polisi semakin dirasakan warga.
Melalui pesan tersebut, PP Polri berharap penanganan perkara menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran dan mendorong pembenahan internal sambil menjaga soliditas institusi.







