Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pembubaran Kerumunan dan Antisipasi C3

POLRI543 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com*Polrestabes Bandung* Selasa 24/5/2022 Di bawah pimpinan IPTU Oli Sutarna selaku Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung,bersama babinkamtibmas, anggota patroli,Intelkam, melakukan Pengecekan jam operasional cafe dan tempat hiburan, antisipasi kerawanan malam meliputi Curat Curas dan Curanmor , dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, di wilayah hukum cibeunying Kaler kota Bandung

Selain antisipasi C3 juga melakukan pembubaran yang berkerumun dan  pengecekan Prokes dan mengingatkan jam operasional kepada PKL, dan cafe cafe, Kegiatan ini di laksanakan dan di lakukan jajaran Polri dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020,dan perwali kota Bandung No 33 tahun 2022

Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP menyampaikan giat antisipasi Curat, curas , dan curanmor atau yang sering di singkat  C3 tersebut, merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di malam hari, juga pelaksanaan  Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

*Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pembubaran Kerumunan dan Antisipasi C3*

*Polrestabes Bandung* Selasa 24/5/2022 Di bawah pimpinan IPTU Oli Sutarna selaku Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung,bersama babinkamtibmas, anggota patroli,Intelkam, melakukan Pengecekan jam operasional cafe dan tempat hiburan, antisipasi kerawanan malam meliputi Curat Curas dan Curanmor , dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, di wilayah hukum cibeunying Kaler kota Bandung

Selain antisipasi C3 juga melakukan pembubaran yang berkerumun dan pengecekan Prokes dan mengingatkan jam operasional kepada PKL, dan cafe cafe, Kegiatan ini di laksanakan dan di lakukan jajaran Polri dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020,dan perwali kota Bandung No 33 tahun 2022

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan

Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP menyampaikan giat antisipasi Curat, curas , dan curanmor atau yang sering di singkat C3 tersebut, merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di malam hari, juga pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

(Vonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *