Jajaran Polsek Bandung Kulon Berserta Intansi Terkait Pengecekan Kepatuhan Kedisiplinan Prokes Kepada Pedagang Serta Pengunjung Pasar Tradisional dan Tempat Usaha Lainnya

POLRI139 Dilihat

 

Bhayangkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung – Dalam pendisiplinan Prokes Jajaran Polsek Bandung Kulon berserta Intansi terkait pengecekan kepatuhan kedisiplinan Prokes kepada pedagang serta pengunjung pasar Tradisional dan tempat usaha lainnya guna mutus mata rantai Covid-19
di Wilayah Hukum Polsek Bdg Kulon. Sabtu 04/06/2022

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.H.,M.H.melalui
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nanang.,S.H.agar anggota terus lakukan kegiatan tersebut untuk Penerapan Prokes kepada pelaku usaha pemilik Toko/tempat usaha Pedagang K.5 dan tempat Hiburan juga tempat usaha lainnya.terkait pemberlakuan INMENDAGRI

NO : 22 tahun 2022 tenang PPKM Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Perda Gubernur Prov. Jawa Barat No. 5 tahun 2022 ayat 21 I dan Perwal Kota Bandung No. 33 tahun 2022 PPKM Level 2.
Guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19.

(Vonny)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Skala Rumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *