Bhayangkaraglobalnews.com – JAKARTA | Pemerintah pusat terus berupaya mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini. Bahkan, Mendagri sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam menggunakan dana tersebut.
“Sambil menunggu pembahasan APBD Perubahan, daerah bisa memanfaatkan BTT untuk kebutuhan awal pembentukan Kopdes, seperti biaya notaris dan keperluan administratif lainnya,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut Tito, program Kopdes Merah Putih akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan, yang dijadwalkan dibahas pada Mei dan disahkan sekitar September. Namun, bagi daerah yang belum sempat mengalokasikan anggaran dalam APBD, penggunaan BTT menjadi solusi alternatif untuk mempercepat realisasi program ini.
Untuk menghilangkan keraguan kepala daerah dalam menggunakan BTT, Mendagri akan menerbitkan SE sebagai panduan resmi.
“Ada kalanya kepala daerah khawatir terhadap potensi pemeriksaan atau sanksi. Oleh karena itu, kami akan menerbitkan SE Mendagri agar mereka memiliki kepastian hukum dalam penggunaan anggaran ini,” tambah Tito.
Mendagri juga menekankan pentingnya peran bupati dan wali kota dalam suksesnya pembentukan Kopdes Merah Putih. Sebagai pemimpin di tingkat kabupaten/kota, mereka bertanggung jawab membina kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa. Sementara itu, pemerintah provinsi dan pusat akan berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana.
Dengan sinergi lintas level pemerintahan, Tito optimistis target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai tepat waktu.








