Pelaksanaan kegiatan himbauan PPKM atau Woro-woro di wilayah Hukum Polsek Bojongloa Kidul

Berita Umum388 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung kegiatan  Pelaksanaan kegiatan himbauan PPKM atau Woro-woro di wilayah serta
patroli  dalam rangka antisipasi   gangguan Kamtibmas Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman
Hukum Polsek Bojongloa Kidul Rabu, 08/06/22

Maksud Kegiatan tersebut untuk himbauan, pembagian masker dan pembubaran kerumunan dalam rangka mencegah dari Covid 19/ Omicron di wilayah Hukum Polsek Bojongloa Kidul dengan sasaran Sbb:

1.”Cafe Dcheers” Jl.Mekar Utama Kec.Bojongloa Kidul.
2.”Cafe Koja”
Jl.Mekar Utama Kec.Bojongloa Kidul.
3.”Cafe 69″
Jl. Mekar Agung Kec.Bojongloa Kidul.

Kegiatan PPKM atau woro woro pembubaran kerumunan merupakan Level II sesuai dengan Inmendagri No. 26 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 44 tahun 2022.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri No. 26 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 44 tahun 2022 guna percepatan penanganan Covid-19.Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung.” tutur Kapolsek.

(Vonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *