Polrestabes Bandung Tangkap Terduga Pemasok Obat Ilegal, Sitaan Lampaui 1 Juta Butir

Bhayangkaraglobalnews.com – BANDUNG | Polrestabes Bandung menangkap A (40), pria yang diduga memasok obat keras ilegal ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. A ditangkap di sebuah rumah makan di Yogyakarta setelah polisi mengembangkan penyidikan atas penggerebekan pabrik obat ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, penyidik menelusuri tempat penyimpanan obat di wilayah Subang dan Bandung. Dari salah satu gudang di Subang, polisi menyita 487.500 butir obat.

Tambahan barang bukti dari Subang membuat total sitaan dalam perkara ini melampaui satu juta butir obat keras ilegal. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita hampir dua ton bahan baku kimia aktif serta sejumlah mesin pencetak obat berskala industri.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, A diduga berperan sebagai kepala pemasaran yang mengatur pengiriman obat ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Berdasarkan pemeriksaan fasilitas di Kopo, polisi memperkirakan pabrik itu mampu memproduksi hingga delapan juta butir per hari.

Dedi menyebut A dan lima orang lainnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut polisi, ancaman pidana dalam perkara ini mencapai 12 tahun penjara. Penyidik masih menelusuri jalur distribusi, transaksi keuangan tersangka, dan pihak yang diduga mendanai jaringan tersebut.

Tinggalkan Balasan