Bhabinkamtibmas Desa Tanjungpura Polsek Rajapolah Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

POLRI154 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – RESTASKOT – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tanjungpura Polsek Rajapolah Aipda Dwi Sarjito monitor pelaksanaan Pembagunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/05/2022).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan Sujarwo mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas wajib melakukan monitoring pelaksanaan Pembangunan Rutilahu di Wilayah binaannya.

“Setiap Bhabinkamtibmas harus melakukan monitoring Pembangunan Rutilahu di Desa binaannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Personelnya melakukan monitoring pelaksanaan Pembangunan Rutilahu milik Dion Purcahyadi warga Kampung Babakan Tanjung RT.003 RW.005 Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah.

“Alokasi sumber dana Rutilahu dari Kemensos RI dengan Anggaran sebanyak 20 juta rupiah,” tambahnya.

Diharapkan dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dapat mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.

(Vonny)

Baca Juga :  WAKAPOLDA JABAR HADIRI UPACARA PEMBUKAAN PENDIDIKAN SEKOLAH PENGEMBANGAN PROFESI KEPOLISIAN T.A 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *