Bhayangkaraglobalnews.com – KABUPATEN BANDUNG | Polresta Bandung bersama tim gabungan menyita 12 butir obat keras tertentu dalam razia di wilayah Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (9/10/2026) malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Polisi juga menyebut satu dari 12 laki-laki yang menjalani tes urine menunjukkan hasil positif narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika serta mencegah peredarannya di lingkungan masyarakat.
“Kami menggelar razia gabungan dan tes urine sebagai upaya preventif serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat,” katanya dalam keterangan kepolisian.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Personel melakukan pemeriksaan dan tes urine secara acak terhadap 12 laki-laki. Menurut polisi, satu orang yang menunjukkan hasil positif kemudian dibawa ke Markas Satresnarkoba Polresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pemeriksaan urine, petugas menemukan obat keras tertentu yang disebut sebagai Trihexyphenidyl dan Heximer dari dua perempuan di lokasi razia.
Menurut rincian kepolisian, seorang perempuan membawa enam butir Trihexyphenidyl dan lima butir Heximer. Dari perempuan lainnya, petugas menemukan satu butir Trihexyphenidyl. Jumlah keseluruhan obat yang disita mencapai 12 butir.
Barang bukti tersebut dibawa ke Markas Satresnarkoba Polresta Bandung untuk pemeriksaan dan pengembangan atas temuan operasi.
Razia melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, dan Propam Polresta Bandung, bersama Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung menyatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba dan temuan kepemilikan obat keras tertentu. Kepolisian juga menyampaikan rencana meningkatkan razia gabungan secara berkala sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bandung.












