Tidak Kantongi Ijin, Polsek Panyileukan Secara Tegas dan Humanis Bubarkan Lomba Kicau Burung

Berita Umum, POLRI140 Dilihat

Bhayangkaraglobalnews.com – Polrestabes Bandung Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terjaga serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Gabungan piket fungsi Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung bersama Satpol PP dan Linmas bubarkan kontes burung di Lapangan perluasan Pertamina, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Sabtu (11/06/2022).

Maksud dan tujuan tindakan tegas yang diambil oleh Polsek Panyileukan dengan membubarkan paksa lomba kicau burung di Lapangan Pertamina tersebut karena tidak mengantongi izin serta memicu kerumunan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan kegiatan lomba kontes burung terpaksa kita bubarkan karena tidak mengantongi ijin dari Polsek maupun satgas gugus tugas dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Gabungan piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas langsung saya minta ke sana untuk dibubarkan, jelas Kapolsek.

Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa, walaupun tidak mendapat izin, panitia tetap nekat menyelenggarakan perlombaan, petugas secara humanis langsung membubarkan perlombaan tanpa izin semata-mata menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Panyileukan tetap aman dan kondusif, pungkasnya.

(Vonny)

Baca Juga :  Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *