Bhayangkaraglobalnews.com – Babelan, Kabupaten Bekasi | Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menginisiasi pengukuran fisik perahu nelayan di Kecamatan Babelan untuk memudahkan nelayan mengurus legalitas perahu berupa e-Pas Kecil. Kegiatan ini dilaksanakan bersama KSOP Kelas II Marunda dan penyuluh perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (3/11/2026)

Sebanyak 22 nelayan binaan Dinas Perikanan dari Desa Hurip Jaya dan Desa Pantai Hurip mengikuti kegiatan tersebut. Di akhir acara, KSOP Kelas II Marunda secara simbolis menyerahkan kartu e-Pas Kecil dan rompi penyelamat (life jacket) kepada nelayan Babelan.

Salah satu bentuk legalitas usaha perikanan tangkap adalah pengakuan tertulis atas kepemilikan perahu yang dipakai melaut. Dokumen ini berupa e-Pas Kecil yang diterbitkan oleh KSOP, Kementerian Perhubungan. Karena itu, Dinas Perikanan menjembatani nelayan binaan dengan KSOP agar pengurusannya lebih mudah.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Yulia Legiana, S.Sos, M.Si, bersama jajaran Bidang Perikanan Tangkap dan UPTD TPI Pal Jaya. Ia menegaskan bahwa legalitas merupakan aspek penting bagi kemudahan dan kepastian berusaha.

“Aspek legalitas usaha perikanan itu penting untuk kemudahan dan kepastian usaha,” ujar Yulia Legiana_
Sebagai mitra Dinas Perikanan, jajaran KSOP Kelas II Marunda yang dipimpin Agus Harijanto, S.T, M.Mar, M.Si melakukan pengukuran fisik perahu dan pemeriksaan spesifikasi mesin. KSOP juga memverifikasi dokumen permohonan Pas Kecil nelayan.

Penyuluh KKP membantu memfasilitasi penyiapan dokumen permohonan dan kelengkapan administratif nelayan binaan yang mengikuti kegiatan pengukuran kapal yang berasal dari Desa Hurip Jaya dan Desa Pantai Hurip.
Selain kartu e-Pas Kecil, nelayan menerima _life jacket_. Perlengkapan ini penting bagi nelayan kecil yang melaut dengan perahu berukuran terbatas dan rentan terhadap perubahan cuaca.

Bagi nelayan, dokumen perahu yang sah membuka akses pada berbagai layanan, antara lain rekomendasi dan akses subsidi BBM, pendaftaran dan pembinaan usaha oleh pemerintah, perlindungan dan kepastian hukum saat melaut, serta kemudahan akses bantuan sarana penangkapan ikan.
Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi berharap kegiatan serupa dapat menjangkau lebih banyak nelayan di pesisir Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh perahu nelayan kecil tercatat dan legal.













